Perangi Hoax, Daftar Medsos Mesti Pakai Kartu Identitas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly "setiap warga negara yang mendaftar akun di berbagai media sosial, disarankan menggunakan kartu identitas resmi. Hal ini untuk mengatasi hoax atau kabar palsu dan ujaran kebencian (hate speech)".
"Saya rasa penggunaan identitas resmi ini bisa dilakukan. Kita ketahui bahwa di negara-negara maju ini telah diterapkan. Ada juga yang memakai finger prints. Pastinya bekerja sama dengan Polri. Sebaran hoax ini harus diatur," kata Yasonna dalam ASEAN Symposium of Criminology di Gedung Juwono Sudarsono FISIP Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (4/9).
Seperitinya memang sudah terasa ada kekhawatiran yang besar nih dari para pejabat tinggi negara terkait beredarnya berita-berita bohong.
Menkumham mengatakan, untuk mendaftar akun medsos harus jelas dan rinci, valid serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menjadi akun abal-abal yang menggunakan nama dan foto palsu seperti kebanyakan akun-akun saat ini.
Yassona mengakui, luasnya penyebaran hoax akibat tingkat pendidikan rakyat Indonesia yang sangat belum merata, sehingga setiap ujaran kebencian sangat mudah dipublikasikan di medsos. "Ponselnya iya smartphone. Tapi penggunaanya kan beragam. Smartphone begitu mudah didapatkan. Ada lulusan SMP pakai smartphone yang sama dengan yang digunakan oleh profesor," tutur Yasonna.
Ke depannya, Menkumham bersama Polri dan juga operator seluler bertekad mengatur penggunaan media sosial. Ditambahkan Yasonna, law enforcement juga harus ditegakkkan agar hoax dan hate speech dapat diatasi.
Di sisi lain, maraknya hate speech dan hoax di sosmed membuat Menkumham merasa sedih dan prihatin. Betapa tidak, terlebih Indonesia adalah negara yang majemuk dan plural. Dia pun merasa miris dengan dibekuknya baruu-baru ini Saracen yang merupakan grup penyebar kebencian di Facebook. Terlebih Saracen jelas-jelas menyebarkan hoax untuk mengeruk keuntungan finansial dan meminta bayaran semata. "Sangat sedih ketika kita tahu ada orang cari makan dengan menyebarkan kebencian dan berita palsu," kata dia.
Sementara staf ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa penyebaran hate speech dan hoax bukan bentuk kebebasan berekspresi. Karena, kebebasan harus bertanggungjawab dan tidak melanggar hukum.
Gatot mengatakan bahwa Polri membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, diantaranya pemerintah dan masyarakat untuk menberantas berita-berita hoax.
Saat ditanya terkait apakah pemesan Saracen sudah bisa diketahui Gatot mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menyampaikan hal-hal tersebut. "Saya hanya mewakil Pak Kapolri yang masih menunaikan ibadah haji. Kalau soal Saracen silakan tanya ke Kabareskrim. Sebab itu bukan wewenang saya," ucap pria yang pernah menjabat kapolres Depok pada tahun 2008 ini.

0 Response to "Perangi Hoax, Daftar Medsos Mesti Pakai Kartu Identitas"
Post a Comment
Terimakasih sudah berkunjung :)